Berikut Hasil Razia Rutan Gresik di Kamar Hunian Pasca Lebaran

GRESIK – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Gresik Kanwil Kemenkumham Jawa Timur, tetap berupaya mengantisipasi dan memberantas peredaran barang terlarang seperti alat komunikasi ilegal dan narkoba, terutama pasca lebaran H+5 ini yang banyak pengunjung/keluarga datang membesuk.

Hal ini menjadi motivasi tersendiri bagi jajaran petugas Rutan Gresik untuk melakukan giat razia ke kamar hunian warga binaan, jangan sampai ada barang terlarang yang masuk.

Razia ini dimulai tepat pukul 11.30 WIB dipimpin oleh Ka.KPR Zulfikar Dyabir bersama rombongan petugas yang terdiri dari Satops Patnal, perwakilan staf, CPNS, dan regu pengamanan III, tanpa basa basi langsung menuju kamar hunian B3 Bawah dan D1 Atas, sebagai target operasi, pada Sabtu, (7/5/2022).

Karutan Gresik Aris Sakuriyadi berpesan lakukan razia ini dengan cara humanis, tetap memperhatikan asas kekeluargan dan SOP.

“Giat razia dadakan ini tetap lakukan secara humanis, jangan mentang-mentang petugas mengabaikan hal itu,” pesan Aris.

Berdasarkan hasil razia saat press realese, Aris mengatakan bahwa petugas Rutan Gresik berhasil mengamankan barang terlarang yang berada di dua kamar warga binaan diantaranya yaitu 3 buah handphone, 3 buah charger handphone, 1 buah sendok, 2 buah gunting, 3 buah kabel listrik, 3 buah botol kaca, 1 buah water heater, 3 buah pisau cukur, dan 1 kartu remi.

Khusus untuk 3 buah HP yang berhasil ditemukan, langsung dipecahkan dan dimasukkan ke aquarium “taubat”.

“Melalui razia ini Rutan Gresik benar-benar berkomitmen untuk mewujudkan Zero Halinar,” pungkas Aris. (*)

Show More

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button