Dianggap Langgar Kesepakatan Hearing Dengan DPRD Surabaya, Pedagang Unggas Adu Mulut Dengan PD Pasar Surabaya

SURABAYA – Polemik pemindahan pedagang unggas di pasar Keputran bergejolak lagi. Pasalnya, pihak PD Pasar Surabaya bersikeras untuk menggusur para pedagang unggas. Kali ini alasan yang dikemukakan oleh pihak PD Pasar Surabaya adalah pedagang selain unggas sudah menyetujui relokasi tempat berjualan mereka.

Koordinator pedagang unggas Hafidz mengatakan bahwa kemauan dari pihak PD pasar ini sudah melanggar hasil hearing dengan DPRD Surabaya beberapa waktu lalu. Dan, hasil yang didapatkan adalah pedagang diperbolehkan tetap berjualan sebelum ada diberikan tempat baru.

“Sudah jelas hasil hearing pedagang tetap disini. Lha kok sekarang mereka (PD Pasar -red) menginginkan pedagang unggas pindah” katanya Rabu (9/10).

Hafidz juga beranggapan bahwa PD Pasar mencoba untuk mengadu domba para pedagang PD Pasar menghembuskan isu bahwa pedagang unggas adalah penyebab kotornya lokasi mereka berjualan. Sehingga, pedagang non unggas selalu merugi karena imbas dari adanya pemotongan unggas. Ini sudah nggak bener.

“Jangan salahkan pedagang unggas ” tukasnya.

Sedangkan dari pihak PD Pasar yang diwakili oleh Arma Damayanti saat dihadapqn para pedagang berharap jangan ada perlawanan sebab surat yang dibawa sudah disetujui pihak pemerintah.

“Anda jangan melawanlah, ini sudah dilaporkan dan disetujui oleh PEMKOT Surabaya.Dan kamin sudah didesak untuk segera melakukan pemindahan,” katanya sembari menunjukkan secarik kertas.

Menyikapi hal ini para pedagang tetap menolak dan akan tetap mempertahankan hasil hearing dengan DPRD Surabaya, “Kami akan tetap bertahan. Sebab keputusan hearing sudah sah dan disepakati,” kata Yusuf salah satu pedagang unggas. (zam)

Show More

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button