Hadirkan Pelayanan Ramah HAM, Imigrasi Kalianda Raih Penghargaan P2HAM
BANDAR LAMPUNG – Peringatan Hari Hak Asasi Manusia (HAM) Sedunia jatuh setiap tanggal 10 Desember. Secara khusus, Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) mengambil tema “Equality – Reducing Inequalities, Advancing Human Rights”.
Tema itu merupakan turunan dari Pasal 1 Deklarasi Umum Hak Asasi Manusia (DUHAM) yang menyatakan bahwa semua orang dilahirkan merdeka mempunyai hak dan martabat yang sama. Mereka dikaruniai akal, hati nurani dan hendaknya bergaul satu sama lain dalam persaudaraan.
Dalam rangka memeriahkan Hari HAM Sedunia tersebut, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil Kemenkumham) Lampung memberikan Piagam Penghargaan Pelayanan Publik Berbasis HAM (P2HAM) kepada 22 UPT yang telah melewati proses verifikasi dan penilaian telah memenuhi indikator-indikator penilaian yang telah ditentukan, seperti ketersediaan fasilitas, ketersediaan petugas serta kepatuhan pejabat, pegawai dan pelaksana terhadap standar pelayanan.
Salah satu UPT yang meraih penghargaan tersebut adalah Kantor Imigrasi (Kanim) Kelas III Non TPI Kalianda.
Kepala Kanim Kalianda, Sargiyono setelah prosesi penyerahan penghargaan menyampaikan ungkapan rasa syukur atas penghargaan yang diterima.
“Kami akan terus berupaya menghadirkan fasilitas-fasilitas pelayanan yang lengkap dan ramah HAM untuk menciptakan layanan yang lebih efektif, efisien dan tanpa diskriminasi,” ucap Sargiyono.
Menurut dia, upaya pemenuhan fasilitas-fasilitas pelayanan yang ramah HAM akan terus ditingkatkan.
Berbagai upaya peningkatan fasilitas pelayanan telah dilakukan dengan pembangunan sarana pendukung seperti ketersediaan ruang tunggu pemohon lanjut usia dan akses jalur pemohon untuk pemohon difabel.
“Ada juga ketersediaan ruang bermain anak dan ibu menyusui, dan di sertakannya ruang membaca dan coffee corner,” ucap Sargiyono.
Sementara itu, penyerahan penghargaan P2HAM tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Nur Ichwan Bersama dengan Kepala Bagian Program dan Humas, Basnamara, Kepala Bidang Perizinan dan Informasi Keimigrasian, Imam Santoso, dan dihadiri seluruh Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) di jajaran Kanwil Kemenkumham Lampung.
Nur Ichwan yang mewakili Kepala Kanwil Kemenkumham Lampung dalam sambutannya menyampaikan bahwa, tujuan program Pelayanan Publik Berbasis HAM (P2HAM) ini agar kedepannya standar dan norma HAM dalam pemenuhan kebutuhan layanan masyarakat yang membutuhkan jasa dan pelayanan hukum dan HAM menjadi lebih baik lagi.
“Peringatan Hari HAM Sedunia tahun 2021, yang mengusung tema kesederajatan, atau kesetaraan, atau persamaan hak, diharapkan akan menjadi momentum, guna membangun kembali dan sekaligus lebih memperkuat solidaritas sosial masyarakat, dan solidaritas global diantara bangsa-bangsa, untuk secara bersama-sama bahu membahu menanggulangi dampak pandemi Covid-19, khususnya upaya untuk mempercepat pemulihan kondisi sosial ekonomi dan psikologis masyarakat yang disebabkan pandemi tersebut,” ujar Nur Ichwan mengutip kata Menkumham.
Nur Ichwan Juga menyampaikan apresiasinya kepada seluruh Kepala UPT yang telah meraih penghargaan pelayanan publik berbasis HAM.
“Selamat sekali lagi pada penerima Penghargaan Pelayanan Publik Berbasis HAM. Semoga penghargaan tersebut akan lebih memacu prestasi yang lebih baik lagi, dalam rangka memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat di wilayahnya masing-masing. Mari bersama, junjung tinggi Hak Asasi Manusia,” tutupnya. (Red)