Imigrasi Bandung Gelar Sosialisasi, Peluang WNI Bagi ABG & Kemudahan Paspor Elektronik
BANDUNG – Kabar gembira bagi anak berkewarganegaraan ganda (ABG)! Pemerintah memberikan kesempatan terakhir bagi ABG yang terlambat memilih kewarganegaraannya untuk menjadi WNI dengan biaya Rp5 juta. Pendaftaran dibuka hingga 31 Mei 2024.
“Ini adalah kesempatan emas bagi ABG yang ingin menjadi WNI. Jangan sampai terlewatkan!” ujar Kepala Kantor Imigrasi Bandung, Agung Pramono, selaku Ketua Penyelenggara Sosialisasi Pewarganegaraan dan Perluasan Paspor Elektronik di Bandung.
Sosialisasi ini diadakan oleh Kantor Imigrasi (Kanim) Kelas I TPI Bandung pada 19 Maret 2024 di The Papandayan Hotel.
Sosialisasi ini dihadiri oleh para penjamin atau sponsor yang melakukan perkawinan campuran.
Kegiatan dibuka oleh sambutan Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Barat, R. Andika Prasetya.
“Kegiatan sosialisasi yang kita laksanakan hari ini menjadi wujud nyata bentuk kehadiran negara dalam memberikan perlindungan dan kepastian hukum di bidang kewarganegaraan. Dengan berlakunya PP Nomor 21 Tahun 2022, menunjukkan Pemerintah berkomitmen memperkuat sistem perlindungan dan kepastian hukum bagi masyarakat dan diaspora Indonesia di luar negeri”, ujar Andika.
Nurul Istiqmah, narasumber dari Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum, menjelaskan bahwa ABG yang lahir di luar negeri harus memiliki Surat Keterangan Keimigrasian (SKIM) untuk menjadi WNI.
Sedangkan ABG yang lahir di Indonesia cukup melampirkan biodata penduduk dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil.
“Bagi ABG yang ingin mendaftar setelah 31 Mei 2024, biayanya akan jauh lebih mahal. Mereka harus melalui proses naturalisasi murni dengan biaya Rp50 juta,” jelas Yanto, narasumber dari Direktorat Jenderal Imigrasi.
Selain sosialisasi pewarganegaraan, Kanim Kelas I TPI Bandung juga memberikan informasi tentang Paspor Elektronik.
Paspor Elektronik memiliki banyak kelebihan, seperti pemeriksaan keimigrasian yang lebih cepat, bebas visa ke Jepang, dan keamanan yang lebih terjamin.
“Masyarakat dapat mendaftar M-Paspor secara online melalui website https://www.mpaspor.com/,” tambah Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Bandung.
Sosialisasi ini mendapat respon positif dari para peserta. “Sosialisasi ini sangat bermanfaat. Saya jadi lebih paham tentang prosedur dan persyaratan untuk menjadi WNI,” ujar salah satu peserta.
Jangan lupa bagikan informasi ini kepada teman dan keluargamu yang membutuhkan!