Kakanwil Minta Tim PORA Kanim Tanjung Perak Dapat Berperan Dalam Menangkal Virus Corona

Advertisement

BOJONEGORO – Merebaknya virus corona di dunia dan Indonesia menjadi salah satu isu aktual yang diangkat dalam Rapat Koordinasi Tim Pengawasan Orang Asing (Tim PORA) Kabupaten Bojonegoro, Rabu (4/3/2020).

Kakanwil Krismono berharap Tim PORA di wilayah kerja Kanim Tanjung Perak itu bisa lebih optimal dalam pengawasan orang asing. Hal ini untuk menangkal persebaran virus corona.

Rapat Timpora yang dilaksanakan di Hotel Aston Bojonegoro tersebut dibuka secara langsung oleh Kakanwil Kemenkumham Jatim Krismono. Dia didampingi Kadiv Imigrasi Pria Wibawa dan Kakanim Tanjung Perak Sugiono.

Krismono menjelaskan salah satu kebijakannya untuk merespons kondisi terkini terkait virus corona. Yaitu dengan mengoptimalkan peran Tim PORA sampai tingkat Kecamatan agar pengawasan lalu lintas, keberadaan dan kegiatan orang asing di Jawa Timur lebih optimal dan efektif.

Related Articles

Karena menurutnya, dengan melihat kasus di negara-negara seperti Korea Selatan, Italia maupun Iran, virus corona adalah jenis virus yang termasuk paling cepat persebarannya.

“Sehingga secara langsung maupun tidak langsung akan berpengaruh pada kompleksitas permasalahan yang ditimbulkan,” terangnya.

Advertisement

Kondisi ini, lanjut Krismono, merupakan cambuk sekaligus tantangan dan motivasi bagi Tim PORA di Provinsi Jawa Timur khususnya Tim PORA Kabupaten Bojonegoro maupun Tim Pengawasan Kabupaten/Kota dan Kecamatan agar lebih meningkatkan penguatan koordinasi.

Serta meningkatkan regulasi pengawasan terhadap keberadaan dan kegiatan orang asing secara terkoordinasi.

“Saya berharap dari rapat ini dapat menghasilkan kebijakan yang dijadikan acuan seluruh tim dalam bekerja,” katanya.

Krismono juga menekankan bahwa pada prinsipnya pengawasan keberadaan dan kegiatan orang asing di Indonesia tidak tergantung pada Imigrasi saja.

Melainkan semua pihak, baik instansi/ lembaga negara terkait maupun masyarakat beserta unsurnya dalam rangka menjaga tegaknya Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). (Ran)

Show More

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button