Kanimsus Soetta Raih Predikat WBK dari KemenPANRB
JAKARTA – Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Soekarno-Hatta (Kanimsus Soetta) menerima Apresiasi dan Penghargaan dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB).
Apresiasi dan penghargaan tersebut diberikan atas keberhasilan Kanimsus Soetta dalam membangun Zona Integritas sebagai unit kerja pelayanan yang berpredikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK).
Penyerahan predikat WBK tersebut disaksikan secara virtual oleh Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Soekarno-Hatta, Romi Yudianto didampingi Kadiv Keimigrasian Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta Saffar Muhammad Godam, beserta jajaran Tim Pokja WBK Kanimsus Soetta pada acara Apresiasi dan Penganugerahan Zona Integritas Menuju WBK/ WBBM Tahun 2021 “Making Change, Making History” melalui streaming oleh Wakil Presiden RI KH Ma’ruf Amin dan Menteri PAN RB Tjahjo Kumolo.
Menurut Wapres, predikat ini diberikan kepada unit kerja pelayanan strategis yang pimpinan dan jajarannya mempunyai komitmen kuat untuk mewujudkan budaya kerja birokrasi yang anti-korupsi dan melayani publik dengan prima.
“Predikat ini tidak saja sebagai wujud apresiasi tapi juga melambangkan komitmen unit kerja saudara untuk senantiasa menjadi ikon birokrasi yang melayani sekaligus bersih dan bebas dari korupsi,” ujar Wakil Presiden K.H. Ma’ruf Amin saat memberikan arahan pada acara Apresiasi dan Penganugerahan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK)/Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) Tahun 2021 secara daring, Senin (20/12).
Dijelaskan Wapres, pembangunan zona integritas secara masif merupakan langkah nyata untuk membawa perbaikan menyeluruh dalam pelayanan publik. Pada ujungnya, pembangunan zona integritas bisa membawa pengaruh positif bagi pertumbuhan ekonomi dan peningkatan daya saing nasional.
“Segala upaya nyata harus terus diselenggarakan oleh unit-unit kerja dibawah kementerian, lembaga, maupun pemerintah daerah agar masyarakat dapat menikmati ragam pelayanan publik yang lebih cepat, mudah, murah, dan inklusi,” tegas Wapres.
Pada kesempatan tersebut, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tjahjo Kumolo menyatakan reformasi birokrasi menjadi katalisator dalam mewujudkan pemerintahan yang baik dan bersih (good and clean governance) untuk mendukung pembangunan nasional.
Hal ini juga dilakukan untuk mewujudkan ekspektasi presiden tentang reformasi birokrasi yakni birokrasi yang berdaya saing, birokrasi yang menciptakan hasil, birokrasi yang lincah dan agile, dan birokrasi yang making delivered.
Menteri Tjahjo mengingatkan kembali arahan presiden untuk tidak melakukan korupsi. “Jangan korupsi, ciptakan sistem menutup celah terjadinya korupsi!” ujar Tjahjo.
Sementara itu, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Soekarno-Hatta, Romi Yudianto mengatakan bahwa, keberhasilan tersebut didapatkan setelah mengikuti berbagai macam tahapan, perjuangan dan perjalanan panjang seperti survey integrasi dan penilaian oleh TPN KemenPANRB.
“Kanimsus Soekarno-Hatta dinilai telah memenuhi keseluruh area Perubahan dan memiliki inovasi dalam melayani masyarakat sehingga layak menerima predikat WBK dari MenPANRB,” kata Romi Yudianto.
Romi menambahkan, prestasi WBK yang diraih tersebut tidak lepas dari kerja keras seluruh jajaran Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Soekarno-Hatta dalam melakukan berbagai perubahan dan inovasi pelayanan publik kepada masyarakat.
Romi juga menjelaskan bahwa pembangunan Zona Integritas menuju WBK dan WBBM merupakan salah satu arahan Presiden dan Wakil Presiden tentang pentingnya menciptakan pemerintahan yang bersih, efektif, bebas dari korupsi, terpercaya, dan berintegritas dalam menghadapi tantangan industri 4.0.
“Pembangunan Zona Integritas di unit kerja Kementerian adalah suatu kebutuhan yang harus segera dilaksanakan dalam rangka peningkatan percepatan reformasi birokrasi,” jelas Romi.
Kanimsus Soekarno-Hatta memiliki sejumlah inovasi unggulan yang mendapat pujian saat Evaluasi Zona Integritas 2021 oleh TPN Kementerian PANRB, diantaranya program PINTAS (Pelayanan Keimigrasian Bagi Pemohon Berkebutuhan Khusus), Fasilitas pelayanan bintang lima seperti Klinik Kesehatan Pratama serta CCTV Face Recognition di Terminal Keberangkatan Soekarno-Hatta, Fasilitas Broadcast Informasi Pengambilan Paspor (I FIL BRAFO), dan Pelayanan prioritas kursi roda bagi penumpang dengan kategori prioritas yang akan mengantre di TPI.
Selain itu, hadir juga layanan di area pelayanan paspor, diantaranya parkir prioritas bagi disabilitas, kursi roda, jalur kursi roda bagi penyandang disabilitas, toilet bagi penyandang disabilitas, ruang tunggu prioritas hingga konter foto dan wawancara prioritas.
Di era pandemi Covid 19 ini, Kanimsus Soekarno-Hatta juga menyediakan layanan I Fil Play (Imigrasi Soetta dengan Fasilitas Layanan Prioritas bagi Lansia dan Bayi), dan Program Pemeriksaan Kesehatan (Medical Check Up) bagi pegawai.
Berdasarkan data yang dipaparkan, pada tahun 2021 terdapat 259 Instansi Pemerintah yang terdiri dari 72 Kementerian/Lembaga, 20 Pemerintah Provinsi, dan 167 Pemerintah Kabupaten/Kota telah mengusulkan unit kerja pelayanannya untuk dievaluasi oleh Tim Penilai Nasional (TPN). Jumlah tersebut mengalami kenaikan sebesar 188 persen dibandingkan tahun 2019.
Jumlah unit kerja yang diusulkan pada 2021 juga meningkat 19 persen dibandingkan tahun 2020. Sebanyak 2.239 unit kerja diusulkan di tahun 2019, kemudian naik menjadi 3.691 unit kerja di tahun 2020, dan 4.402 unit kerja di tahun 2021. (Red).