Kantor Imigrasi Semarang Gelar Rakor Timpora di Kabupaten Grobogan
GROBOGAN – Kantor Imigrasi Kelas I TPI Semarang menggelar Rapat Koordinasi (Rakor), Pembahasan dan Penguatan Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) Kabupaten Grobogan, di Hotel Grand Master, Purwodadi, Rabu (30/3).
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Semarang, Guntur Sahat Hamonangan mengatakan tujuan pelaksanaan kegiatan rapat koordinasi Timpora ini adalah untuk memperkuat pengawasan orang asing dan membahas isu-isu aktual terkait orang asing yang berada di wilayah Kabupaten Grobogan.
“Kegiatan ini adalah amanat undang-undang yang tujuannya menjaga kedaulatan yang di dalamnya menyangkut aspek pengawasan dan aspek pelayanan,” kata Guntur.
Rakor dibuka secara resmi oleh Kepala Bidang Perizinan dan Informasi Keimigrasian Kantor Wilayah Kemenkumham Jawab Tengah, Surjono.
Surjono dalam sambutannya mengajak peran aktif para anggota Timpora dalam mengawasi orang asing, sehingga pengawasan orang asing tidak secara sentral menjadi tugas Imigrasi saja.
Pemerintah Kabupaten Grobogan yang dalam kesempatan ini diwakili diwakili Asisten I, Teguh HR yang menyampaikan bahwa dengan dibukanya keran investasi di wilayahnya, membuat persebaran orang asing menjadi lebih banyak sehingga diperlukan koordinasi lintas instansi dalam menjalankan fungsi pengawasan.
Dalam kesempatan ini, Analis Keimigrasian Ahli Muda, Jumiyo memandu jalannya acara yang menyampaikan informasi dan data keimigrasian khususnya berkaitan dengan orang asing.
Jamiyo juga mengajak para peserta untuk berdiskusi guna mencari solusi terbaik terkait adanya permasalahan mengenai orang asing.
“Ajang ini juga menjadi wadah sharing informasi antar instansi untuk mempermudah pengawasan terhadap orang asing, khususnya di wilayah Kabupaten Grobogan,” ujar Jamiyo. (*)