Kantor Imigrasi Semarang Layani Eazy Passport Ratusan Taruna PIP

SEMARANG – Layanan pembuatan paspor secara kolektif atau Easy Passport Kantor Imigrasi Kelas I TPI Semarang semakin diminati. Selain mempercepat, layanan tersebut juga mempermudah para pemohon.

Usai menggelar Eazy Passport di Kampus Universitas Muhammadiyah Semarang (Unimus), Kantor Imigrasi Semarang kembali jemput bola di Politeknik Ilmu Pelayaran (PIP) Semarang.

Kegiatan berlangsung selama 4 hari dimulai pada 28 Maret 2022 dan berakhir pada 31 Maret 2022 dengan jumlah permohonan mencapai 200 permohonan paspor baru.

“Layanan kolektif permohonan paspor ditujukan untuk mempermudah pembuatan paspor bagi civitas akademisi yang berada di Kampus PIP Semarang yang akan melakukan praktik berlayar,” kata Kasubsi Pemeriksaan Keimigrasian Kantor Imigrasi Semarang, Bramantyo Andhika Putra, Rabu (6/4).

Dengan Kegiatan ini, diharapkan taruna-taruni dan pengelola PIP Semarang dapat melakukan permohonan paspor untuk keperluan praktik berlayar maupun bekerja di bidang pelayaran lintas negara dengan lebih mudah dan aman.

“Terkait besaran biaya, kami pastikan sama dengan pengurusan di Kantor Imigrasi Semarang,” jelasnya.

Dijelaskannya, pengajuan pembuatan paspor kolektif merupakan satu program dari Direktorat Jenderal Imigrasi (Ditjen Imigrasi) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham).

Program itu bernama Eazy Paspor yang pengajuannya bisa dilakukan dalam skala komunitas, kantor, perumahan, organisasi, arisan, maupun perkumpulan lainnya dengan jumlah anggota 30-50 orang.

“Pengajuan bersurat kepada Kepala Kantor Imigrasi Semarang, nanti akan diinformasikan apakah mendapat penyetujuan atau tidak,” ujarnya.

“Program ini khusus pengajuan baru dan penggantian paspor lama, tidak bisa memfasilitasi untuk paspor hilang maupun rusak karena hal tersebut harus dilakukan Kantor Imigrasi,” tambahnya.

Selain layanan paspor kolektif, Imigrasi Semarang juga mensosialisasikan aplikasi M-Paspor kepada para taruna-taruni PIP Semarang.

Aplikasi yang dapat diunduh di Playstore smartphone tersebut diciptakan untuk memberi kemudahan kepada masyarakat dalam mengajukan permohonan paspor.

Melalui M-Paspor, pemohon bisa mengajukan permohonan paspor dengan mengunggah scan berkas ke aplikasi.

“Jadi, saat pemohon paspor datang ke kantor Imigrasi, mereka tidak perlu berlama-lama menunggu petugas mengunggah dan memasukkan data permohonan,” pungkasnya. (*)

Show More

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button