Kasat Resnarkoba Polresta Malang Kota Dimutasi

Surabaya – Polda Jawa Timur kembali melakukan mutasi jabatan, melalui Surat Telegram No. 587 (26/3/2021) kepada sejumlah anggota di jajaran Polda Jatim. Hal ini dilakukan sebagai upaya penyegaran di organisasi Polri.

Melalui Surat Telegram yang di tanda tangani Kepala Biro Sumber Daya Manusia (Karo SDM) Polda Jatim, Kombes Andi Syahriful Taufik S.I.K. M. Si, sejumlah anggota dimutasi jabatannya.

Diantaranya, Kasatresnarkoba Polres Malang Kota, Kompol Anria Rosa Piliang S.I.K. dimutasi atau dialihtugaskan sebagai Analisa Kebijakan Pertama Bidang Psikotropika Ditresnarkoba Polda Jatim.

Sementara untuk jabatan yang ditinggalkan oleh Kompol Anria Rosa Piliang S.I.K. digantikan oleh AKP Danang Yudanto S.E, S.I.K., yang sebelumnya menjabat sebagai Panit II Unit III Subdit I Ditreskrimum Polda Jatim.

Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Gatot Repli Handoko, dalam keterangannya membenarkan adanya Surat Telegram tersebut, pasalnya mutasi dalam jabatan di tubuh oragisasi Polri merupakan hal yang biasa dan kerap dilakukan dalam upaya penyegaran organisasi Polri.

” Mutasi jabatan merupakan hal yang biasa, ini merupakan penyegaran bagi organisasi dan anggota Polri. Diharapkan bagi anggota yang mengemban tugas baru sesegera mungkin menyesuaikan diri di tempat yang baru “, tegasnya.

Show More

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button