Kemenkumham Jatim Raih Peringkat Pertama Post Test Pengoperasian Aplikasi AHU Online
BOGOR – Kanwil Kemenkumham Jatim kembali menorehkan prestasi di bidang kecepatan pelayanan publik berbasis Teknologi Informasi (TI).
Kali ini giliran tim Bidang Pelayanan Hukum yang meraih peringkat I post test pada kegiatan transfer of knowledge aplikasi AHU Online. Terbaik diantara 33 Kanwil lain.
Kegiatan Transfer of Knowledge Aplikasi AHU Online diselenggarakan tanggal 21-24 Agustus 2019. Bertempat di hotel Atria Gading Serpong, seluruh tim pelayanan hukum di kanwil seluruh Indonesia berkumpul untuk mendapatkan materi terkait beberapa upgrade aplikasi AHU Online.
“Sebelumnya kami juga mengikuti pre test di awal kegiatan, sebelum kami diberikan materi upgrade aplikasi,” ujar Kadiv Yankum Hajerati yang memimpin jajarannya.
Usai pretest, tim dari Ditjen AHU memberikan materi upgrade aplikasi. Diantaranya legalisasi elektronik yang pencetakan stiker-nya akan di-kanwil-kan, monitoring kanwil untuk mengetahui mutasi notaris dan akta yg dibuat oleh notaris, SABU AHU online yg merupakan penunjang utama sistem OSS dan Aplikasi Pengesahan Badan Hukum Koperasi (baru akan dilaunching). Puncaknya, hasil dari proses coaching and mentoring itu diukur melalui post test pada Jumat malam(23/8).
“Kita tidak tahu jika semua yang dikerjakan tim akan dinilai dan diganjar penghargaan, Alhamdulillah kita termasuk yang paling vepat dan tepat dalam penggunaan aplikasi AHU Online,” lanjut Hajerati.
Di peringkat kedua ada Kanwil Kepulauan Riau dan disusul oleh Kanwil Jabar di peringkat III. Test ini memang sangat menguji ketangkasan petugas. Apabila petugas loket biasa memberikan penjelasan kepada masyarakat soal AHU online atau paling tidak sering membuka dan memanfaatkan aplikasi, maka akan cermat dalam menjawab soal. Karena mengerti apa yang sudah ada dan apa yg belum ada.
“Sebaliknya apabila tidak pernah memanfaatkan ahuonline maka benar-benar memulai dari nol pemahamannya,” ungkap Kabid Pelayanan Hukum Mustiqo Vitra Ardhiansyah yang juga hadir di acara tersebut. (Red)