Komisi X Minta Imam Nahrawi Ikuti Proses Hukum
JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Imam Nahrawi sebagai tersangka dengan dugaan menerima suap terkait dana hibah Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI).
Wakil Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian turut menyesalkan hal tersebut dan meminta agar Imam Nahrowi mengikuti semua proses hukum yang akan dilaluinya.
“Tentu Komisi X menyesalkan ya. Semua punya kedudukan sama di mata hukum. Jadi, Komisi X mendorong semua mengikuti proses hukum,” ungkap melalui rilis yang diterima Parlementaria, Kamis (19/9/2019).
Hetifah mengaku Komisi X DPR RI selalu mengingatkan Imam Nahrowi agar berhati-hati dala bertindak. Sebab, Kemenpora pernah mendapatkan penilaian Tidak Menyatakan Pendapat (TMP) atau disclaimer dari Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK).
“Dalam setiap rapat kerja, Komisi X DPR RI meminta Kemenpora selalu berhati-hati, dalam melaksanakan kegiatan lainnya harus sesuai dengan peraturan perundang-undangan dalam hal akuntabilitas, kebenaran prosedur pengadaan barang atau jasa, kebenaran pencairan dana, pelaksanaan pembayaran dan kesesuaian kewajaran harga,” ucap politisi Fraksi Partai Golkar ini.
Untuk diketahui, Imam Nahrawi ditetapkan KPK sebagai tersangka terkiat kasus dugaan suap dana hibah KONI dari Kemenpora. Selain Imam, KPK juga menetapkan asisten pribadinya, Miftahul Ulum.
KPK menduga telah terjadi ksesepakatan antara Kemenpora dengan KONI sebelum proposal diajukan. Imam juga diduga telah menerima suap untuk kepentingan pribadi yang diterima melalui Miftahul Ulum selaku asisten pribadinya.
Pamit dari Kemenpora
Setelah KPK menetapkan dirinya sebagai tersangka, Imam Nahrawi juga sudah menyerahkan surat pengunduran dirinya dari Kabinet Kerja kepada Presiden Joko Widodo.
“Sejak sore ini, saya mohon pamit dari Kemenpora. Tugas saya di sini sudah selesai, setelah ini ada tugas baru yang harus saya selesaikan. Mohon doa agar saya kuat menjalaninya,” kata Imam saat jumpa pers di gedung Kemenpora, Kamis (19/9/19).
Imam menegaskan, akan fokus menghadapi proses hukum yang ada. Tidak lupa juga meminta doa kepada semua pihak.
“Kita ikuti semua proses dengan baik sebagai warga negara yang taat hukum. Sekali lagi saya ingin fokus terhadap itu dan saya meminta doa kepada semunya,” pintanya.
“Sudah barang tentu saya harus mengikuti proses hukum sebaik mungkin dengan terus-menerus mendorong prinsip praduga tak bersalah sekaligus alat-alat bukti yang dimiliki KPK tanpa harus membuat wacana terlebih dahulu. Sebagai warga negara yang taat hukum, saya akan ikuti proses hukum dengan baik. Semoga saya bisa menghadapi proses hukum ini dengan lancar dengan pertolongan Allah SWT,” tambahnya.
Imam pun berharap kepada seluruh karyawan Kemenpora untuk tetap bekerja dengan baik. “Saya berharap kepada seluruh sahabat-sahabat saya di lingkungan Kemenpora tetap lakukan tugas dengan terbaik, tunjukkan prestasi demi prestasi, karena kita melaksanakan amanat besar negara yaitu Asian Games dan Asian Para Games dan beberapa multievent yang lain dengan baik dan sukses dan itu akan terus dicatat dalam sejarah,” pungkasnya. (Ran).