Lapas Madiun Peringati HDKD 2021 Dengan Baksos dan Donor Darah
MADIUN – Dalam rangka memperingati Hari Dharma Karya Dhika (HDKD) yang ke-76, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) melaksanakan bakti sosial dalam bentuk empat kegiatan.
Memperingati HDKD kali ini, Lapas Kelas I Madiun melaksanakan kegiatan Baksos dan Donor Darah, dimana kegiatan Donor darah dilaksanakan di Klinik lapas I Madiun. Sebanyak 15 orang pegawai mendonorkan darah.
Kemudian kegiatan dilanjutkan dengan baksos ke Panti Asuhan di Madiun yakni Panti Asuhan Muhammadiyah dan Panti Asuhan Nurul Madani, dengan membagikan 22 paket sembako.
“Diharapkan dengan kegiatan donor darah dan Baksos ini, insan pengayoman bisa dapat membantu mencukupi kebutuhan stok darah serta sembako untuk bisa digunakan bagi saudara kita yang membutuhkan dengan bertajuk Kumham Peduli Kumham Berbagi,” kata Plt. Kalapas Madiun Slamet Budiono, Kamis (22/10/2021).
Menurut Slamet, bakti sosial ini bertujuan untuk menumbuhkan nilai dan kepekaan sosial dalam diri setiap Insan Pengayoman, serta merupakan bentuk tanggung jawab dan rasa kesetiakawanan terhadap sesama.
“Donor darah banyak manfaatnya, baik bagi diri pribadi maupun bagi orang lain. Hal itu sejalan dengan motto PMI yakni Setetes darah anda dapat menyelamatkan nyawa orang lain,” pungkas Slamet.
Sementara itu, moment HDKD ini juga dimanfaatkan Kanwil Kemenkumham Jatim untuk berbagi dengan sesama. Salah satunya adalah dengan memberikan tali asih kepada keluarga pegawai yang gugur karena COVID-19.
Kepala Kanwil Kemenkumham Jatim Krismono memberikan tali asih kepada lima anggota keluarga sipir.
Penyerahan tali asih itu digelar secara simbolis hari ini (21/10). Krismono yang didampingi para pimti menyerahkan buku tabungan kepada istri/ anak yang ditinggalkan. Selain itu, korps Pengayoman Jatim juga menggelar donor darah dan menyalurkan 200 paket New Normal Kit kepada masyakarat.
Krismono menyebutkan bahwa jajarannya ingin terlibat aktif dalam menanggulangi dampak pandemi. Dimulai dari yang paling dekat.
“Setiap keluarga akan mendapatkan Rp8.850.000, kami niatkan untuk membantu biaya pendidikan anak-anak pegawai yang gugur karena COVID-19,” ujarnya.
Di Jatim, lanjut Krismono, setidaknya terdapat lima orang pegawai Kemenkumham yang telah meninggal dunia terkonfirmasi COVID-19 selama 2021. Empat diantaranya merupakan sipir di lapas/ rutan. Sedangkan satu orang lainnya adalah pegawai pada Bapas Jember.
Perwakilan keluarga yang menerima bantuan adalah Yati Susantu istri Alm. Rochmad Basuki (Rutan Magetan), Evy Indriatu Ruswantini, istri Alm. Didik Rudi Suhartono (Bapas Jember), Sunarti istri Alm. Joko Suprianto (Rutan Trenggalek), Lenni Agustina istri Alm. Eko Cahyo Purwanto (Lapas Kediri) dan Yayuk Asmarani istri Alm. Sugiono (Lapas Probolinggo).
“Kami berharap, keluarga yang ditinggalkan tetap kuat dan sehat selalu,” tandas Krismono. (Red)