Lapas Narkotika Nusakambangan Berikan Remisi Khusus Natal kepada 16 Warga Binaan
NUSAKAMBANGAN – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Nusakambangan melaksanakan acara Pemberian Remisi Khusus Natal Tahun 2021, bertempat di Gereja Lapas Narkotika Nusakambangan, pada Sabtu (25/12/2021).
Kegiatan tersebut dibuka oleh Kepala Lapas Narkotika Kelas IIA Nusakambangan, Raden Mas Kristyo Nugroho, yang diikuti oleh Pejabat dan Staf serta 70 warga binaan yang beragama Nasrani.
Pada momen Natal Tahun 2021 ini, sebanyak 16 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) mendapatkan Remisi Khusus, dengan rincian 8 warga binaan mendapat Remisi 1 bulan, 4 orang dapat Remisi 1 bulan 15 hari, dan 4 WBP lainnya mendapat Remisi 2 bulan.
Raden Mas Kristyo Nugroho dalam kegiatan ini juga membacakan sambutan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly. Dimana Menkumham menyampaikan dengan diberikannya Remisi Natal 2021, semoga menjadi pemicu untuk tetap bersikap dan berperilaku baik serta senantiasa mentaati tata tertib didalam Lapas/Rutan.
Raden Mas Kristyo mengatakan bahwa, dalam kesempatan hidup di dunia ini, mari kita mencari kebaikan sebanyak-banyaknya untuk bekal kelak di akhirat.
“Pahami dan jalankan fungsi kita masing-masing, dengan senantiasa berkomitmen dan menjaga integritas untuk tidak malakukan perbuatan tercela. Mari bersama-sama kita jaga marwah Pemasyarakatan,” kata Kapalas.
“Pemberian remisi ini merupakan wujud transparansi terhadap pemberian hak warga binaan. Sehingga nanti ke depan bisa menjadi warga negara yang baik dan kembali ke masyarakat yang berkelakuan baik,” tambah Kalapas.
Raden Mas Kristyo juga memastikan pemberian remisi tersebut dilakukan secara selektif dan transparan melalui Sistem Database Pemasyarakatan (SDP).
Menurut dia, pemberian remisi kepada warga binaan ini merupakan perwujudan pemajuan dan perlindungan hak asasi manusia (HAM).
“Remisi ini sebagai dasar untuk mewujudkan tujuan sistem pemasyarakatan. Bukan hanya itu saja, pemberian remisi merupakan bentuk apresiasi Negara terhadap warga binaan karena berhasil menunjukkan perubahan perilaku dan meningkatkan kualitas diri selama berada di Lapas,” ungkap mantan Kepala Lapas Garut ini.
“Saya ucapkan Selamat Hari Natal Tahun 2021 dan Selamat Kepada warga binaan yang mendapatkan Remisi,” ujar Kalapas menambahkan.
Setelah penyerahan Remisi Natal, kegiatan dilanjutkan dengan ibadah kebaktian yang dipandu oleh Yayasan Pelayanan Kasih Bethesda, secara Virtual. (Red).