Nafsu Usai Lihat Video Porno di HP, MS Cabuli Remaja asal Surabaya
SURABAYA – Berawal dari percakapan di akun WhatsApp yang berisi ajakan berenang, nafsu pria berinisial MS (59) warga Jalan Babat Jerawat, Kecamatan Pakal Surabaya ini menjadi-jadi. Alhasil anak remaja berinisial RH (16) dicabuli oleh pelaku.
Kepada petugas, pelaku mengaku bahwa perbuatan senono terhadap korbannya dilakukan di ruang tamu yang didalam sudah ada kasurnya. Usai melihat video porno dari Handphone milik pelaku.
“Pelaku kita amankan lantaran telah mencabuli korban jenis kelamin laki-laki dibawah umur. Ngakunya merasa bernafsu setelah melihat video porno di HP,” kata AKP Ruth Yeni, Kanit PPA Satreskrim Polrestabes Surabaya, Jum’at (23/8/2019).
Kejadian berawal pada hari Sabtu, 17 Agustus 2019 sekitar pukul 19.00 WIB, pelaku mengirim Whatsapp (WA) kepada korbannya, yang isinya mengajak berenang bersama.
Keesokan harinya, tersangka mendatangi rumah korban yang jaraknya berdekatan dengan rumah tersangka. Lalu tersangka masuk kedalam ruang tamu yang kebetulan ada kasurnya, keduanya (pelaku dengan korban) tiduran di kasur.
Kemudian tersangka membuka situs porno di HPnya, mengajak korban Nonton bersama. Setelah itu korban menurunkan celananya dan mengocok kemaluannya sendiri.
Tersangka menggunakan bujuk rayu dengan kata-kata “jangan pake tangan, nanti uratnya putus”. Selanjutnya tersangka langsung memegang kemaluan korban dan memasukkan kedalam mulutnya.
Perbuatan tersangka dikenakan Pasal 82 UU RI No. 35 tahun 2014 tentang perubahan UU No. 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak. (Ady)