Polisi Tangkap Mucikari Prostitusi Online Anak di Hotel Metro Surabaya
SURABAYA – Bisnis prostitusi yang melibatkan anak-anak di bawah umur di Kota Surabaya, berhasil dibongkar kepolisian Polrestabes Surabaya. Selain menangkap satu orang mucikari, polisi juga mengamankan dua anak di bawah umur yang menjadi korban perdagangan.
Praktik itu dibongkar Unit Jatanras Satreskrim Polrestabes Surabaya, pada 17 Juli 2019 lalu. Tim yang dipimpin Iptu Pol Tio Tondy menggerebek salah satu kamar di Hotel Metro, Jl. Kedungsari No.109, Kecamatan Tegalsari, Kota Surabaya, setelah mendapatkan informasi bahwa sang mucikari sedang melakukan transaksi dengan pelanggan.
Dari penggerebekan tersebut, polisi mengamankan seorang mucikari bernama Timbul Utomo (47), warga Jalan Petemon Barat No. 210, Surabaya. Sedangkan dua anak di bawah umur yang dijual ke pria hidung belang berinisial FS (15) dan FR (16), keduanya asal Surabaya.
“Kami gerebek praktik ini saat dua anak perempuan yang dijual sedang melayani seorang pria pelanggan atau threesome,” kata Kasatreskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Sudamiran melalui Kanit Jatanras Iptu Giadi Nugraha, Sabtu (27/7/2019).
Dalam pemeriksaan terungkap bahwa mucikari Timbul sengaja memesan dua kamar hotel Metro. Satu digunakan untuk beristirahat kedua korban, satu lagi untuk melayani pelanggan. Satu anak, dibandrol sebesar Rp 800 ribu oleh mucikari Timbul. Dari tarif itu, setiap anak mendapat bagian Rp 400-500 ribu.
“Dari hasil pemeriksaan, kedua korban sudah tiga hari di standby-kan di hotel Metro dengan rencana satu minggu berada di hotel itu,” beber Giadi.
Menurut Giadi, Timbul merupakan mantan mucikari di Lokalisasi Dolly. Setelah Dolly ditutup, Timbul mencoba peruntungan dengan membuat Akun Facebook (FB) palsu dengan nama ‘Maurista Angel Nia’ dengan foto seorang cewek. Pada akun FB itulah Timbul menawarkan anak-anak di bawah umur ke calon pelanggan.
Bila sudah ada deal dengan pelanggan, Timbul menunggu di lobi hotel, tempat anak-anak yang dijualnya berada. Setelah menerima pembayaran, Timbul kemudian memberikan kunci hotel kepada pelanggan.
“Jadi selama di hotel, korban tidak diperbolehkan pergi kemana-mana oleh mucikari ini. Dan mucikari ini selalu berpindah-pindah dari satu hotel ke hotel lain,” ungkap Giadi.
Sejauh ini, Timbul mengaku baru melakukan praktik busuknya itu baru ia lakukan tiga bulan terakhir sebelum ia ditangkap. Namun Tim Jatanras mendapat fakta bahwa Timbul sudah memiliki puluhan koleksi anak-anak di bawah umur yang ia jual sebagai pemuas nafsu.
“Saat mencari korban, pelaku mengiming-iming diberi pekerjaan sebagai penjaga warung kopi,” paparnya.
Sebelum Dijual, Korban Prostitusi ‘Dicicipi’ Dahulu Oleh Mucikari Timbul
Ada fakta mengejutkan dari hasil pemeriksaan Timbul Utomo, mucikari prostitusi online anak di Surabaya.
Anak-anak di bawah umur yang dijual untuk melayani nafsu para pria hidung belang, ternyata harus ‘dicicipi’ terlebih dahulu oleh mucikari Timbul.
“Jadi, korban harus melayani beberapa pria dalam satu hari,” tuturnya.
Meski ditemukan banyak korban, tapi korban yang ditemukan saat penggerebekan baru dua orang. Namun, penyidik masih mendalami dan mengembangkan kasus ini untuk membongkar semua kebusukan Timbul.
“Kami masih dalami dan kembangkan kasus ini. Karena kami yakin, mucikari ini sudah memperdagangkan banyak anak,” ujarnya.
Saat penangkapan, polisi berhasil menyita satu buah handphone, uang tunai Rp 130 ribu dan 12 nota pembayaran atas nama tersangka Timbul Utomo. “Kami juga mengamankan alat bukti berupa sprei dan dua buah kunci kamar dari hotel Metro,” tandas Giadi. (Tim).