Raih Predikat WBK 2021, Rupbasan Surabaya Gelar Tasyakuran
SIDOARJO – Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Kelas I Surabaya, berhasil mendapatkan predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokasi (KemenPAN-RB) Tahun 2021.
Penghargaan itu diumumkan langsung oleh Menteri PANRB, Tjahjo Kumolo dalam acara Apresiasi dan Penganugerahan Zona Integritas Menuju WBK / WBBM Tahun 2021 yang diadakan secara online dan offline di Hotel Fairmont, Jakarta, pada Senin (20/12) lalu.
Predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) merupakan predikat yang diberikan Presiden RI kepada unit-unit kerja pelayanan yang pimpinan dan jajarannya mempunyai komitmen kuat untuk memberantas korupsi serta berupaya meningkatkan pelayanan melalui reformasi birokrasi.
Rupbasan Surabaya bersama 49 satuan kerja (satker) yang berhasil memperoleh predikat WBK dan 6 satker yang sukses memperoleh predikat WBBM, di Lingkungan Kementerian Hukum dan HAM RI pada tahun 2021 ini.
Sedangkan dalam lingkup Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Jawa Timur (Kanwil Kemenkumham Jatim), terdapat delapan satker yang meraih predikat WBK diantaranya, Rupbasan Kelas I Surabaya, Lapas Kelas I Surabaya, Bapas Kelas I Surabaya, Bapas Kelas I Malang, Lapas Kelas IIB Pasuruan, Lapas Kelas IIB Mojokerto, Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Ponorogo dan Rupbasan Kelas II Probolinggo.
Sedangkan dua satker lainnya sukses meraih predikat WBBM yaitu, Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Timur dan Kantor Imigrasi Kelas I TPI Tanjung Perak. Kanwil Jawa Timur merupakan penyumbang satker terbanyak secara nasional dalam meraih predikat WBK dan WBBM tersebut.
Bertempat di Aula Bung Tomo, hari ini (23/12) Rupbasan Surabaya melaksanakan Tasyakuran atas keberhasilannya dalalm meraih predikat WBK.
Dalam kegiatan ini di hadiri oleh Kadivmin Kemenkumham Jatim Indah Rahayuningsih, Plt. Kadivpas Kemenkumham Jatim Gun Gun Gunawan, Kepala Ombudsman Jawa Timur Agus Muttaqin, Perwakilan dari Polda Jatim, Kejari Surabaya, Kejari Sidoarjo, Kejari Tanjung Perak, dan para Kepala UPT Pemasyarakatan Kemenkumham Jatim Korwil Surabaya.
Dalam sambutannya, Plt. Kadivpas Kemenkumham Jatim Gun Gun Gunawan menyampaikan terima kasih kepada Kepala Rupbasan Surabaya dan jajarannya atas kerja keras dan perbaikan layanan kepada masyarakat, sehingga berhasil meraih predikat WBK dari KemenPAN-RB Tahun 2021 ini.
“Saya berharap pembangunan zona integritas ini terus berlanjut. Kita harus tingkatkan inovasi dan pelayanan sehingga menjadi pilot project percontohan yang baik bagi satuan kerja yang sedang berproses menuju WBK/WBBM,” pesan Plt. Kadivpas.
Gun Gun menjelaskan bahwa, keberhasilan WBK ini adalah bagian dari pembangunan zona integritas di lingkungan Kemenkumham.
“Ini tentunya tidak mudah, diperlukan komitmen yang kuat dari seluruh jajaran termasuk pimpinan jika ingin berupaya mewujudkan satkernya membangun zona integritas. Masing-masing individu harus mempunyai kapasitas dan kualitas integritas yang sama,” jelas Gun Gun.
Sementara itu, Kepala Rupbasan Surabaya, Endang Purwati menyampaikan bahwa pengalamannya dalam memperoleh WBK ini butuh perjalanan panjang, banyak hal yang harus dikerjakan, berbagai pembaruan guna mempersiapkan diri untuk mengikuti seleksi yang diselenggarakan KemenPAN-RB, dan atas usaha dan kerja keras bersama akhirnya Rupbasan Surabaya mendapat hasil yang memuaskan.
“Kami telah lama melakukan persiapan dalam rangka WBK ini, atas kerja maksimal seluruh jajaran sehingga gelar WBK dapat kita raih,” ujar mantan Ka. KPLP Lapas Perempuan Malang itu.
Pada kesempatan ini, Endang Purwati juga mengucapkan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh jajaran Rupbasan Surabaya dan berbagai pihak yang telah banyak membantu tercapainya prestasi ini, terutama kepada seluruh stakeholder.
“Semoga capaian ini tidak membuat berpuas diri. Layanan akan terus ditingkatkan. Inovasi pun terus digulirkan untuk mempermudah layanan dengan harapan mutu layanan prima dan integritas pun tetap terjaga,” pungkas Endang. (Red).