Ribuan Pengurusan Paspor di Imigrasi Jember Tertunda Akibat Upgrade SIMKIM Versi 2.0

JEMBER – Sekitar 1500 pemohon paspor di Kantor Imigrasi Kelas II TPI Jember harus menunggu sekitar 2 Minggu akibat adanya upgrade sistem secara online. Padahal untuk proses pengajuan penerbitan paspor biasanya hanya 3 hari kerja.

Hal itu disampaikan Kasi Lalu Lintas dan Izin Tinggal Kantor Imigrasi Kelas II TPI Jember, Satria Adi Wicaksana, saat menanggapi keluhan masyarakat yang melakukan proses pengajuan paspor.

“Masalah utamanya itu (terkait lamanya proses pengajuan paspor), Karena kita ada peralihan sistem atau upgrade sistem, dari yang lama ke baru. Sekarang namanya Sistem Informasi Manajemen Keimigrasian (SIMKIM) versi 2.0,” kata Satria saat dikonfirmasi, Rabu (3/7/2019).

Satria mengatakan bahwa, sejak awal tahun kemarin telah digunakan sistem online terbaru. “Tapi permasalahannya setelah libur lebaran kemarin itu (mengalami overload), karena upgrade sistem itu. Sehingga proses penerbitan paspor sedikit lebih lama,” ujarnya.

Pembaharuan sistem online tersebut, lanjut kata Satria, dilakukan secara nasional sehingga terjadi kendala proses penerbitan paspor yang cukup lama.

“Lamanya proses penerbitan ini tidak hanya dialami di Kanim Jember saja, tetapi secara Nasional. Jadi yang biasanya penyelesaian proses penerbitan paspor hanya 3 hari, kini bisa sampai seminggu atau 2 minggu,” katanya.

Dirinya juga mengungkapkan bahwa, akibat dari gangguan sistem tersebut, sekitar ribuan orang yang mengajukan penerbitan paspor harus menunggu. Tercatat ada sekitar 1500 pemohon paspor yang bermasalah.

“Tetapi sekarang sudah terselesaikan. Karena ada penyesuaian dari kita (Kanim Jember,red). Jadi kita harus sampai overtime untuk mengerjakan (proses) penerbitan paspor tersebut,” pungkasnya. (Vic)

Show More

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button