Satgas Gabungan Polda Jatim Bongkar Jaringan Narkoba Sampang
SURABAYA – Tim Satgas Gabungan Polda Jatim berhasil membongkar jaringan pengedar sabu di Desa Sokobanah Kabupaten Sampang, Madura.
Dari pengungkapan itu petugas berhasil mengamankan puluhan kilogram sabu selama Februari hingga Juli 2019.
Dalam konferensi persnya di Mapolres Pelabuhan Tanjung Perak, Kapolda Jatim Irjen Pol Drs. Luki Hermawan, M.Si., mengatakan, Satgas yang dibentuk merupakan gabungan dari beberapa tim yang terdiri dari Satnarkoba Polda Jatim, Polrestabes Surabaya, Polres Pelabuhan Tanjung Perak, TNI dan juga petugas Bea Cukai serta Polres Bangkalan dan Sampang.
“Semuanya kami libatkan dalam memberantas peredaran Narkoba di Sampang tersebut. Dari hasil tangkapan, Satgas gabungan setidaknya menyita lebih dari 50 kilogram sabu yang siap diedarkan. Sabu-sabu tersebut disita dari empat laki laki dan satu perempuan, dengan jumlah barang bukti sekitar 49,93 Kg,” ujar Kapolda Jatim.
Dari hasil tertangkapnya pelaku beserta barang bukti sabu tersebut, setidaknya petugas dapat menyelamatkan generasi bangsa sebanyak 499.300 jiwa.
“Dua dari tersangka identitas yang dibekuk pihak petugas Kepolisian adalah Samsul Hadi (42) dan Niatun. Keduanya merupakan warga Dsn. Nong Kesan Temberu, Sokobanah, Sampang, Madura. Tersangka tersebut dihadirkan saat press release, kemudian puluhan kilo sabu tersebut dimusnahkan dengan cara dibakar dalam mesin yang dilakukan langsung oleh kami Forkompimda Jatim,” jelasnya.
Lebih lanjut, Kapolda Jatim mengatakan, puluhan sabu yang berhasil diungkap ini merupakan kerja sama Satgas gabungan, bersama TNI dan juga Bea Cukai serta BNNP Jatim.
Orang nomor satu di Kepolisian Polda Jatim menjelaskan, bahwa sabu tersebut masuk ke Jatim dengan cara dikirim melalui tong bekas cat.
“Dugaan kuat sabu tersebut diduga masuk dari Malaysia dan dikirim lewat jalur darat maupun laut ke Surabaya untuk di bawa ke Sokobanah. Modus operandinya, pelaku mengelabui petugas dengan cara memasukan barang haram (sabu) tersebut kedalam tong bekas cat, rencananya oleh para tersangka sabu itu akan di distribusikan ke beberapa wilayah di Indonesia termasuk beberapa Wilayah di Jawa Timur,” pungkas Kapolda Jatim. (Red).