Sekjen Kemenkumham Buka Workshop Pembangunan ZI Menuju WBK/WBBM Tahun 2020

JAKARTA – Kemenkumham RI dan jajaran tak ingin membuang waktu dalam upaya pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas dari Korupsi/ Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBK/ WBBM).
Untuk itu, hari ini (7/10) diadakan Workshop Pembangunan ZI Menuju WBK/ WBBM Tahun 2020 Di Lingkungan Kemenkumham.
Acara yang digelar di Ballroom 1 JS Luansa Hotel and Convention itu dibuka langsung Sekjen Kemenkumham Bambang Rantam Sariwanto. Dalam kegiatan yang dihadiri seluruh Pimti Madya dan Pratama, para Staf Ahli Menkumham, para kakanwil, USAID, Center for Detention Studies (CDS) dan perwakilan KemenPAN-RB.
Acara diawali dengan laporan Staf Ahli Menkumham Bidang Penguatan Reformasi Birokrasi Nugroho. Menurutnya, pembangunan ZI menuju WBK/ WBBM merupakan role model pelaksanaan RB. Pembangunan ZI di Kemenkumham meningkat sangat pesat karena tahun ini ada 135 satker yang diajukan kepada KemenPAN-RB. Dibandingkan tahun lalu yang hanya mengusulkan 13 satker.
“Dan berhasil meraih predikat WBK sebanyak 10 satker. Kegiatan ini diharapkan bisa memberikan pemahaman secara komperhensif terhadap pembangunan WBK/ WBBM di Kemenkumham,” terang Nugroho.
Selanjutnya, Acting Director of the Office of Democratic, Resilience and Governance USAID Anders Mantius mengapresiasi langkah Kemenkumham dalam upayanya memberikan pelayanan publik yang bersih kepada masyarakat. Anders menyebutkan bahwa pihaknya selalu mendukung upaya pemerintah Indonesia untuk mempercepat program ini.
“Mudah-mudahan tahun ini dengan dukungan dari USAID jumlah satker Kemenkumham yang mendapat predikat WBK/ WBBM semakin banyak. Sehingga bisa menjadi leading agency dalam pemberantasan korupsi,” ujar Anders.
Sementara itu, Sekjen Kemenkumham mengungkapkan bahwa pihaknya ingin mendorong tata kelola pemerintahan yang baik. Acara ini sangat perlu untuk memberikan pemahaman apa yang seharusnya dilakukan. Karena tata kelola organisasi harus dipastikan berlangsung secara merata di seluruh Indonesia. (Ran).