Sekretaris Itjen Kemenkumham Kunjungi Kantor Imigrasi Semarang

SEMARANG – Kantor Imigrasi (Kanim) Kelas I TPI Semarang diminta untuk mempersiapkan diri lagi guna mengikuti penilaian zona integritas menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) pada tahun 2022 ini.

Hal itu disampaikan Sekretaris Inspektorat Jenderal Kementerian Hukum dan HAM (Itjen Kemenkumham), Tholib, saat melakukan kunjungan ke Kantor Imigrasi Semarang, pada Senin (10/1/2022).

“Ke depan akan kita tingkatkan agar semua satker Kemenkumham bisa WBK dan WBBM semua. Seperti Imigrasi Semarang ini kan sebenarnya sudah WBK, kalau tahun lalu belum dapat WBBM, ke depan semoga bisa meraihnya,” kata Tholib.

Kunjungan Tholib tersebut dalam rangka melakukan survei lapangan penilaian mandiri persepsi integritas (PMPI).

“Kunjungan ini dalam rangka meningkatkan kapasitas pelayanan di internal Kemenkumham. Jadi persepsi integritas masyarakat penerima layanan dan pegawai itu seperti apa. Ini sinergi dengan pembangunan zona integritas,” ujar Tholib.

Menurut Tholib, perlu penguatan-penguatan agar objek-objek penilaian khususnya pada pelayanan betul-betul memuaskan publik dan para pegawai memahami antikorupsi dengan tidak ada lagi pungli.

Saat ini, Kantor Imigrasi Semarang telah selesai direnovasi. Dengan adanya pembangunan tersebut, diharapkan penataan dilakukan secara baik sehingga nantinya alur layanan diberikan secara jelas.

Hal itu, sangat penting karena semakin baik alur layanan, mendandakan pelayanan yang diberikan sudah prima.

“Dengan adanya alur yang mudah di pahami publik, semakin baik dan prima. Jadi ketika pengunjung masih banyak bertanya artinya pelayanan kita tidak maksimal,” jelas Tholib.

Pelayanan itu, lanjutnya, menjadi salah satu indikator dalam meraih predikat zona integritas WBBM yang ingin diraih.

Oleh karenanya, Tholib meminta seluruh pegawai untuk melakukan penguatan serta memetakan persepsi anti korupsi.

Sementara itu, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Semarang, Guntur Sahat Hamonangan mengatakan, pihaknya akan melaksanakan arahan yang diberikan untuk meningkatkan pelayanan.

Salah satunya dengan memperbaiki alur layanan agar lebih memudahkan masyarakat.

“Kita anggap orang yang masuk ke kanim bukan orang yang berpendidikan, tapi dapat mengetahui alur dan panduan. Ini tujuan kita yang menjadi salah satu langkah awal meraih WBBM,” kata Guntur Hamonangan.

Menurut Guntur Hamonangan, survei PMPI ini merupakan langkah awal dalam membangun zona integritas agar meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).

“Lewat survei ini, kita bisa identifikasi apakah budaya dan sistem anti korupsi sudah melekat dan berjalan baik. Semoga hasil survei PMPI dapat dijadikan bahan pertimbangan dalam menginisiasi perubahan di Kantor Imigrasi Semarang,” terang Guntur Sahat Hamonangan. (Red)

Show More

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button