Sidang Lanjutan Vanessa Angel, Saksi Ryan Subroto Tak Hadir Lagi
SURABAYA – Sidang lanjutan perkara kasus prostitusi online artis Vanessa Angel (VA), yang menjerat tiga (3) mucikari Endang Suhartini alias Siska, Tentri Novanto dan Intan Permatasari Winindya Chasanovri alias Nindy, lagi-lagi gagal hadirkan saksi penikmat seks Rian Subroto (RS).
Pada sidang tertutup, yang digelar di ruang sidang Garuda 1, Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jatim berdalih kembali kesulitan mencari RS.
Robert Mantinia, salah seorang kuasa hukum terdakwa Tentri menjelaskan pada intinya didalam persidangan tersebut, dirinya meminta kepada majelis hakim untuk tetap menghadirkan saksi RS.
“Yang jelas sidang tadi hakim menegaskan bahwa perintah ke JPU, untuk menghadirkan Ryan subroto di jemput paksa.” kata Robert
Robert menambahkan bahwa ketiga terdakwa mucikari tidak mengenal RS sama sekali, sebagai penyewa jasa VA. Terkait penetapan panggil paksa kepada RS, Robert mengatakan segera dilakukan oleh majelis hakim.
” Penetapan dalam waktu dekat akan di keluarkan oleh majelis hakim.” pungkas Robert
Untuk diketahui, Rian Subroto adalah seorang pengusaha pasir asal Surabaya, yang memesan tersangka Vanessa Angel melalui jasa mucikari secara online untuk kencan satu malam. Dirinya tertangkap saat sedang melakukan foreplay dengan Vanessa Angel. Petugas Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Jatim menciduk keduanya lantaran melakukan aktivitas prostitusi di sebuah hotel di Surabaya. (red/j4k)