Tingkatkan Layanan Publik, Lapas Sidoarjo Hadirkan Duta Pelayanan Bagi Pengunjung

SIDOARJO – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Sidoarjo, terus bertekad memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat khususnya para pengunjung.

Hal tersebut diwujudkan dari komitmen yang di implementasikan dengan menetapkan beberapa petugas Lapas Sidoarjo, guna mengemban tugas sebagai Duta Pelayanan, yang dimana fungsi dan tugasnya menjadi ikon positif dalam dalam memberi kemudahan akses dalam hal pelayanan terhadap pengunjung, termasuk bagi kelompok difabel dan lansia.

“Selain mindset SDM, yang terus digenjot sebagai bentuk implementasi dari penguatan komitmen dalam memberikan pelayanan prima nan gratis, ini juga merupakan bukti tekad petugas Lapas Sidoarjo dalam mewujudkan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM),” kata Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Sidoarjo, Muhamad Susanni melalui Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP) Tristiantoro Adi Wibowo, Senin (12/8/19).

Menurut Wibowo, selain infrastruktur serta inovasi dari beberapa spot layanan juga terus dikembangkan dengan mengedapankan konsep Hak Asasi Manusia. “Ada beberapa titik pelayanan, yang kita sempurnakan guna mengakomodir pengunjung difabel yang berniat mengunjungi sanak keluarga atau kerabat yang sedang menjalani pembinaan di Lapas Delta ini,” ungkap Wibowo.

Selain itu, ketersediaan petugas siaga dalam pelayanan yang diberikan pada proses kunjungan terus dioptimalkan. Kesiapan petugas dimaksudkan untuk turut mendukung pelayanan prima yang sekaligus mendorong revitalisasi Pemasyarakatan dalam mewujudkan pelayanan publik berbasis HAM.

“Dukungan pelayanan tersebut diwujudkan dengan pembentukan Duta Layanan Informasi, Duta Layanan Kunjungan dan Duta Pemasyarakatan Lapas Sidoarjo,” ujarnya.

Dukungan layanan kunjungan yang diberikan oleh Duta Layanan berlaku sejak tanggal 15 April 2019 dan seterusnya dihari-hari pelayanan. Pembagian tugas secara bergantian pun diberlakukan untuk dapat membantu kelancaran proses kunjungan di Lapas Sidoarjo.

“Atribut identitas Duta Layanan pun menjadi simbol yang harus digunakan dalam pelaksanaan tugasnya. Atribut yang digunakan bertujuan untuk memudahkan masyarakat dalam mengenali identitas fasilitator pelayanan Lapas Sidoarjo,” tuturnya.

Wibowo juga menjelaskan bahwa, peran duta pelayanan dalam pelayanan kunjungan warga binaan bukan hanya sekedar memberikan penjelasan kepada masyarakat terkait ketentuan layanan kunjungan, akan tetapi juga memberikan perhatian khusus dalam membantu kelancaran kunjungan untuk kelompok rentan. Kelompok rentan yang dimaksud antara lain Pengunjung lansia, Anak, Ibu Hamil, dan Disabilitas.

“Semua proses kunjungan dari proses registrasi kunjungan, pemeriksaan barang dan badan, bantuan penggunaan alat kelompok rentan menuju ruang kunjungan, pelaksanaan kunjungan hingga berakhirnya kunjungan dibantu oleh duta layanan yang telah ditunjuk,” jelasnya.

Selebihnya, Duta Layanan disamping memiliki pengetahuan umum terkait alur kunjungan dan lembaga pemasyarakatan juga memilki porsi masing-masing dalam perannya. Duta layanan Informasi memilki peran untuk melayani masyarakat ataupun stakeholder lain yang membutuhkan informasi terkait informasi masa pidana dan pengurusan PB, CB, CMB, Remisi warga binaan. Proses alur kunjungan dengan segala ketentuan dan aturan kunjungan warga binaan diperankan oleh Duta Layanan Kunjungan.

“Sedangkan Duta Pemasyarakatan memilki peran untuk memberikan layanan informasi mengenai seputar kegiatan lapas dengan beragam pembinaan dan perawatan yang dilaksanakan oleh Lapas Kelas IIA Sidoarjo,” pungkas Wibowo. (AF).

Show More

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button