Verico Sandi Resmi Dilantik Jadi Kakanim Tanjung Perak

SURABAYA – Kakanwil Kemenkumham Jatim Imam Jauhari melantik empat kepala kantor Imigrasi (kakanim) di jajarannya hari ini (12/ 1). Salah satu yang dilantik adalah Verico Sandi sebagai Kakanim Tanjung Perak.

Sebelumnya, Verico Sandi menjabat sebagai Kepala Bidang (Kabid) Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Kanimsus Soekarno-Hata (Soetta).

Selain Verico,Kepala Satker yang dilantik adalah Galih Priya Kartika Perdhana (Kakanim Malang), Yanto (Kakanim Ponorogo) dan Imam Bahri (Kakanim Pamekasan).

Selain itu, ada juga Sahroni yang dilantik menjadi Kepala Rudenim Surabaya. Selain lima orang Kepala Satker, Imam juga melantik 19 pejabat teknis dan administrator keimigrasian Jatim.

Dalam sambutannya, Kakanwil menekankan enam hal yang harus diperhatikan untuk meningkatkan kinerja keimigrasian.

“Dalam menjalankan tugas Keimigrasian, seluruh jajaran kini dituntut untuk semakin mampu beradaptasi, bekerja lebih baik dan inovatif, demi memberikan percepatan dalam pelayanan keimigrasian,” ujar Imam.

Hal ini, lanjut Imam, sebagai konsekuensi dari perubahan sosial masyarakat yang semakin berkembang dan dinamis.

“Layanan keimigrasian juga harus sejalan dengan semangat untuk menciptakan kemudahan berusaha di Indonesia, dengan tetap memenuhi kriteria dalam rangka menjaga kedaulatan, ketertiban dan keamanan negara serta kepentingan nasional,” terangnya.

Imam menyampaikan 6 pesan dari Menkumham Yasonna H Laoly terkait langkah penting yang harus dilaksanakan jajaran keimigrasian. Pertama, seluruh jajaran Imigrasi harus memberikan atensi penuh dan segera menindaklanjuti arahan Presiden Joko Widodo sehubungan dengan akan diberlakukannya kebijakan Golden Visa di Indonesia melalui intensifikasi koordinasi dengan kementerian/ lembaga dan stakeholder terkait.

“Langkah ini diharapkan dapat mendatangkan para investor dan orang-orang yang memiliki talent, termasuk wisatawan mancanegara ke Indonesia mengingat pelayanan keimigrasian akan dirasakan lebih mudah dan sederhana,” jelasnya.

Kedua, terkait pelayanan publik khususnya Visa on Arrival (VOA) dan Kartu Izin Tinggal Terbatas (KITAS). Diharapkan terjadi perubahan pada sistem pelayanannya, sehingga dapat memudahkan masyarakat yang mengajukan kedua permohonan tersebut.

“Ketiga, jajaran Imigrasi diminta melakukan berbagai terobosan dalam rangka efisiensi dan meminimalisir pungutan liar,” tegas pria asal Pamekasan itu.

Berikutnya, Imam meminta jajarannya menyiapkan petugas imigrasi dan infrastruktur dalam rangka pengembangan pelayanan keimigrasian di bandara yang yang melayani penerbangan langsung internasional, seperti Bandar Udara Internasional Juanda.

Kelima, seluruh ASN Kemenkumham pada umumnya dan jajaran Imigrasi pada khususnya, dalam bekerja tetap berpedoman pada Tata Nilai Kementerian Hukum dan HAM yaitu Profesional, Akuntabel, Sinergi, Transparan dan Inovatif (PASTI) serta menanamkan ke dalam diri core value Aparatur Sipil Negara (ASN) yaitu BerAKHLAK yang bermakna Berorientasi pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif dan Kolaboratif.

“Terakhir yaitu, seluruh jajaran Imigrasi mencermati dan mempelajari Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja,” jelasnya.

Dari keenam hal itu, kunci utama sebagai faktor pendukung keberhasilan yaitu adanya digitalisasi teknologi. Sehingga dengan demikian petugas Imigrasi dapat bekerja secara efektif dan efisien.

“Serta meninggalkan pekerjaan yang cenderung konvensional,” tutupnya. (*)

Show More

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button