Langgar Izin Visa, DJ Rere Monique Ditangkap Imigrasi Malaysia

Advertisement

JAKARTA – Seorang disk jockey (DJ) asal Indonesia bernama Rere Monique telah ditangkap Departemen Imigrasi Malaysia saat tampil di sebuah tempat hiburan di Kuala Lumpur. Penangkapannya pada Jumat (26/7) lalu dikarenakan DJ tersebut melanggar izin visa.

Direktur Jenderal Imigrasi Malaysia, Datuk Khairul Dzaimee Daud mengatakan seperti dilansir The Star Online, Senin (29/7/2019), pihaknya telah menegur panitia penyelenggara yang menampilkan DJ Rere. Pasalnya, hingga mendekati hari pertunjukan panitia tidak bisa menunjukkan dokumen-dokumen yang diperlukan.

Khairul mengatakan, departemennya telah memerintahkan penyelenggara acara untuk tidak melanjutkan acara yang mengundang DJ Rere dikarenakan perempuan itu masuk ke Malaysia hanya dengan izin visa kunjungan, bukan untuk bekerja.

“Penyelenggara diinstruksikan oleh para petugas Departemen Imigrasi untuk menghentikan acara pada sekitar pukul 22.00 karena DJ Rere hanya punya visa kunjungan,” ujar Khairul dalam sebuah statemen.

“Namun, mereka tidak mendengarkan dan terus lanjut. Setelah itu, 53 anggota personel dari Departemen Imigrasi Putrajaya dikerahkan untuk merazia dan menginspeksi kelab tersebut,” imbuhnya.

Khairul mengatakan, selain DJ Rere, ada 58 orang lainnya di tempat hiburan tersebut yang ditahan atas berbagai pelanggaran terkait imigrasi. Penyelenggara acara dan pemilik tempat hiburan juga akan ditangkap untuk penyelidikan lebih lanjut.

KBRI Kuala Lumpur: Pengadilan Akan Putuskan DJ Rere Didenda atau Dipenjara

Sementara itu, Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Kuala Lumpur sudah mengetahui seorang WNI yang berprofesi sebagai disk jockey (DJ) ditangkap Imigrasi Malaysia. Saat ini, proses hukum untuk DJ bernama Rere Monique sedang berlangsung.

Advertisement

“Nanti pengadilan yang akan putuskan, denda atau penjara,” kata Koordinator Fungsi Protokol dan Konsuler KBRI Kuala Lumpur, Yusron B Ambary, Senin (29/7).

Belum diketahui waktu DJ Rere bakal dibawa ke meja hijau. KBRI Kuala Lumpur hanya mengetahui saat ini DJ Rere menjadi tahanan Imigrasi Bukit Jalil.

Yusron juga mengatakan, keluarga dari DJ Rere sudah bertemu dengan KBRI Kuala Lumpur.

“Keluarganya sudah bertemu Tim Satgas Perlindungan WNI. Saat ini sedang ditangani kasusnya. Masalahnya dia kerja tanpa izin dan sekarang ditahan di Depot Imigrasi Bukit Jalil,” kata Yusron.

Tim Satgas KBRI Kuala Lumpur tidak menyebutkan waktu dan lokasi pertemuan dengan keluarga Rere Monique yang dikenal sebagai seorang disc jokey (DJ) dari Indonesia.

Koordinator Fungsi Konsuler KBRI Kuala Lumpur tersebut mengatakan dalam menangani kasus Rere Monique ini pihaknya bekerja sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang berlaku pada Imigrasi Malaysia.

“SOP di sini kan menunggu pengadilan, terus kita lihat apa keputusannya bisa penjara atau denda,” pungkas Yusron. (AF).

Show More

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button